Mendag Enggar : Klarifikasi Penambahan Izin Impor Beras

Mendag Enggar : Klarifikasi Penambahan Izin Impor Beras
Mendag Enggar : Klarifikasi Penambahan Izin Impor Beras. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, meluruskan isu penambahan izin impor beras sebanyak 1 juta ton untuk tahun ini, yang kembali menggulirkan polemik dan memunculkan berbagai spekulasi. Menurutnya, keputusan pemberian izin impor beras pada Bulog itu diambil bersamaan dengan izin impor sebelumnya, dan dalam rapat koordinasi yang sama di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian. “Bukan ada penambahan (impor), itu sudah 4 bulan yang lalu. Jadi impor beras 500 ton, 500 ton dan 1 juta (ton) dan itu keputusan rakor,” ujar Enggar di Jakarta.
Enggar menambahkan, saat itu keputusan impor secara bertahap diambil untuk mengendalikan harga beras sebagai antisipasi kemarau yang berpotensi membuat produksi beras turun. Dengan stok saat ini, Enggar menekankan belum ada keinginan untuk impor lagi. Apalagi lebaran sudah lewat yang biasanya membutuhkan lebih banyak pasokan beras. “Lebaran cukup, itu sudah lewat. Jadi sudah cukup. Ngapain sekarang (impor) kalau barang cukup. Itu kan sudah lewat. Kalau sudah cukup ya sudahlah”, imbuh Enggar.
Cadangan Beras Nasional
Data cadangan beras yang dirilis Perum Bulog menguatkan keterangan Enggar. Dalam surat yang dikeluarkan Perum Bulog per tanggal 9 Agustus 2018 dengan nomor B-1034/11/DO303/08/2018 lalu, diketahui bahwa hingga Juli 2018 kemarin stok beras Bulog masih berada di angka 1,861.404 ton. Stok cadangan nasional dinyatakan aman jika Bulog menyimpan 1 hingga 1,5 juta ton beras. Surat itu langsung ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
“Stok beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) per akhir bulan Juli 2018 adalah sebesar 1.861.404 ton yang terdiri dari pengadaan dalam negeri sebanyak 1.331.881 ton dan eks impor 529.523 ton. Dengan stok yang dikuasai tersebut Perum Bulog siap untuk melaksanakan penugasan yang diamanahkan pemerintah,” demikian bunyi rilis yang mengutip isi surat tersebut. Untuk mengetahui jumlah cadangan beras pemerintah yang dimiliki Bulog, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Perum Bulog terjun langsung ke lapangan mengumpulkan cadangan beras pemerintah langsung dari petani.
Hasilnya, terhitung Selasa (21 Agustus 2018) pukul 10.00 WIB, diketahui jumlah cadangan beras pemerintah meningkat hingga 2,027 juta ton atau meningkat sebanyak 166.418 ton dari bulan Juli 2018. “Iya jumlahnya naik hanya dalam waktu satu bulan dari bulan Juli hingga Agustus 2018,” ujar Kepala BKP Kementeruan Pertanuan Agung Hendriadi. Agung menambahkan, cadangan beras pemerintah juga ada di tingkat penggilingan.
Tercatat hingga 21 Agustus 2018 terdapat 1,230 juta ton beras masih tersimpan di gudang-gudang penggilingan padi yang besar, sedang atau kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk Jakarta sendiri jumlah stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) diketahui mencapai 44 ribu ton. “Dengan jumlah cadangan beras sebanyak ini Pemerintah tidak perlu impor”, tambah Agung.

Comments

Popular posts from this blog

Total Pendapatan Premi Industri “AAJI” Naik Sebesar 5,5%

Parkir Di Rp 654.000/Gram, Harga Emas Antam Iringi Lonjakan Emas Dunia

Hampir Selesai, Jembatan Musi IV Akan Percantik Kota Palembang